Baleg Tetapkan 159 RUU Prolegnas 2015-2019
Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI (Baleg) dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI dipimpin Ketua Baleg Sareh Wiyono, Jumat malam (6/2/2015) memutuskan 159 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019.
Dalam rapat kerja dengan agenda pengambilan keputusan tersebut, Baleg juga menetapkan 37 RUU sebagai Prioritas Tahun 2015, dengan rincian 21 RUU usulan DPR, 7 RUU usulan pemerintah, dan 1 usulan DPD.
Selain itu, juga disepakati RUU Kumulatif Terbuka, meliputi RUU rativikasi perjanjian internasional, RUU akibat Putusan MK, RUU APBN, RUU Pembentukan Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, serta RUU berasal dari Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU menjadi UU.
Selanjutnya, keputusan Baleg ini akan ditetapkan di Rapat Paripurna DPR RI, Senin, 9 Februari 2015.
“Saya mengharapkan kepada teman-teman Anggota DPR bekerja semaksimal mungkin, sehingga target RUU ini dapat tercapai dengan baik,” harap Sareh di Gedung DPR RI, Jakarta.
Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Ketua Panja Prolegnas Firman Subagyo menyampaikan hasil pembahasan Prolegnas 2015-2019 di Panja Baleg DPR. (sc/oji), foto : naefurodjie/parle/hr.